BRK Helvetia

Loading

Makna dan Tujuan Dibalik Eksekusi Hukum di Indonesia

Makna dan Tujuan Dibalik Eksekusi Hukum di Indonesia


Eksekusi hukuman mati selalu menjadi topik kontroversial di Indonesia. Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya makna dan tujuan di balik pelaksanaan hukuman mati ini?

Menurut Profesor Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, eksekusi hukuman mati sebenarnya memiliki makna sebagai bentuk hukuman terberat bagi pelaku kejahatan yang telah merugikan masyarakat secara besar-besaran. Profesor Hikmahanto Juwana juga menekankan bahwa tujuan dari eksekusi hukuman mati adalah sebagai upaya untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat yang terkena dampak dari tindak kejahatan tersebut.

Namun, di balik makna dan tujuan tersebut, eksekusi hukuman mati juga menimbulkan berbagai pertanyaan dan kontroversi. Beberapa pihak berpendapat bahwa eksekusi hukuman mati tidak efektif dalam memberantas kejahatan, seperti yang diungkapkan oleh Amnesty International Indonesia bahwa “hukuman mati tidak pernah menjadi solusi yang efektif dalam menekan angka kejahatan.”

Selain itu, terdapat pula keprihatinan terkait dengan risiko terjadinya kesalahan dalam penegakan hukuman mati. Menurut data dari KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), terdapat kasus-kasus di mana terpidana yang dieksekusi ternyata kemudian terbukti tidak bersalah. Hal ini menimbulkan pertanyaan akan keadilan dalam sistem hukum di Indonesia.

Meskipun demikian, pemerintah Indonesia tetap mempertahankan pelaksanaan eksekusi hukuman mati sebagai bagian dari upaya untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bahwa “hukuman mati tetap diperlukan sebagai sanksi bagi pelaku kejahatan yang telah merugikan masyarakat secara serius.”

Dengan demikian, meskipun kontroversial, eksekusi hukuman mati tetap menjadi bagian dari sistem hukum Indonesia sebagai upaya untuk memberikan keadilan bagi korban dan masyarakat yang terkena dampak dari tindak kejahatan yang dilakukan. Semoga ke depannya, pelaksanaan hukuman mati dapat dilakukan secara transparan dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.